KANTOR KELURAHAN KEDUNGWULUH
Kelurahan Kedungwuluh merupakan
kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten
Banyumas. Kelurahan Kedugwuluh terdiri dari 8 RW (Rukun Warga) dan 51 RT
(Rukun Tetangga).
Kelurahan Kedungwuluh dulunya status administrasi wilayah masuk dalam wilayah administrasi desa dengan nama Desa Kedungwuluh dan masuk dalam wilayah Kecamatan Purwokerto, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Kota Purwokerto. Desa Kedungwuluh termasuk dalam wilayah Kota Administratif Purwokerto sehingga nama Desa Kedungwuluh berubah menjadi Kelurahan Kedungwuluh dan masuk dalam wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.
Secara administratif, Kelurahan Kedungwuluh dikelilingin oleh kelurahan lainnya
yang ada di Kota Purwokerto. Di sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Purwanagera Kecamatan Purwokerto
Utara dan Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat, di sebelah timur, berbatasan dengan Kelurahan Kranji, dan Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur. di sebelah
selatan, berbatasan dengan Kelurahan Pasirmumuncang Kecamatan Purwokerto Barat, di sebelah barat
berbatasan dengan Kelurahan Bantarsoka Kecamatan Purwokerto Barat.
0 komentar :
Posting Komentar