Sugeng rawuh lan sugeng pepanggihan wonten Blog Kelurahan Kedungwuluh, mangga sami dipirsani foto-foto saderek kita, mugi-mugi wonten manfaatipun.

Persyaratan pertnahan

Surat Keterangan Ahli Waris
Surat Keterangan Ahli Waris adalah keterangan yang diberikan oleh pemohon untuk minta persetujuan  keluarga atas tanah, bangunan atau aset lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purokerto Barat
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP dari masing-masing ahli waris (1 lbr);
3.    Tanda tangan dari masing-masing ahli waris;
4.    Fotocopy pipil tanah, surat waris, akta hibah, akta jual beli atau sertifikat (1 lbr);
5.    Surat Keterangan Kematian jika ada ahli waris yang meningggal dunia
Surat Keterangan Kepemilikan
Surat Keterangan Kepemilikan adalah keterangan yang diminta oleh pemohon sebagai bukti kepemilikan atas barang, aset atau surat – surat penting lainnya di wilayah Kelurahan Kedungwuluh Kec. Purwokerto Barat yang dapat digunakan sebagai jaminan kredit sesuai aturan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr);
3.    Menunjukkan BPKB asli;
4.    Fotocopy STNK atau sertifikat;
5.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.


About kelurahan kedungwuluh

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar