Gambar : Rapat Sosialisasi Persyaratan
Pencairan Bantuan Bansos RTLH.
KEDUNGWULUH, Sosialisasi Perysaratan Pencairan Bantuan
Sosial Dana RTLH dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 3 November 2017
bertempat di ruang PKK Kelurahan Kedungwuluh. Sosialisasi ini adalah untuk menindak
lanjuti hasil rapat di Aula Dinperkim Kabupapten Banyumas pada hari Rabu
tanggal 1 Nopember 2017 tentang sosialisasi persyaratan pencairan dana RTLH
Tahun 2017, dimana dari 15 Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Kelurahan
Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat yang di survai oleh Dinperkim Kabupaten
Banyumas hanya 4 rumah yang masuk kriteria untuk mendapat bantuan sosial dana
Rehab rumah Tidak layak huni di Tahun 2017 ini.
Dari ke empat
rumah tersebut adalah :
1.
Rumah
milik Bapak Amin Haryanto RT 03 RW 02
2.
Rumah
milik Ibu Darinah Rt 03 RW 08
3.
Rumah
Milik Bapak Achmad Soechemi Sarkim RT 04 RW 08
4.
Rumah
Milik Ibu Salamah RT 05 RW 08
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8
Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Seri A) Tanggal 5 Oktober 2017 dan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan
APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 68) Tanggal 5 Oktober 2017, besarnya bantuan sosial dana RTLH Rp.
10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Bantuan Sosial Dana RTLH ini hanya bisa digunakan untuk belanja
material rehab rumah, tidak bisa
digunakan untuk yang lain, sedangkan
untuk ongkos tukang dan-lain-lain diharapkan dari swadaya warga sendiri.
Adapun
persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan dana bansos RTLH ini yaitu :
1.
Surat
Permohonan Pencairan dana bansos RTLH yang ditujukan kepada Bupati Banyumas;
2.
Rencana Penggunaan Dana
Bantuan,
3.
Foto copy rekening bank,
4.
Kwitansi bermaterai
cukup,
5.
Foto copy KTP,
6.
Foto copy KK,
7.
Pakta integritas
permohonan bantuan sosial.
8.
Berita Acara Kesepakatan
dengan toko material
9.
Surat tugas pengambilan
dana.
(permas)
0 komentar :
Posting Komentar