Sugeng rawuh lan sugeng pepanggihan wonten Blog Kelurahan Kedungwuluh, mangga sami dipirsani foto-foto saderek kita, mugi-mugi wonten manfaatipun.

Keterangan Perijinan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pelayanan SKCK adalah salah satu bentuk pelayanan publik untuk mengajukan permohonan melamar pekerjaan baik Instansi Negeri maupun swasta, juga untuk perpanjangan kontrak kerja dengan memenuhi persyaratan – persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan / kelengkapan:
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KTP dan KK (1 lbr);
3.    Fotocopy Ijasah terakhir (1 lbr);
Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)
Pelayanan SKBD adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah dimana masyarakat dapat menggunakannya untuk persyaratan nikah maupun persyaratan melamar pekerjaan di instansi negeri atau swasta.
Persyaratan / kelengkapan:
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KTP orang tua (1 lbr);
3.    Fotocopy KTP dan KK (1 lbr);

Surat Keterangan Ijin Penutupan Jalan
Pelayanan Ijin Penutupan Jalan adalah salah satu bentuk pelayanan publik dimana masyarakat mengajukan permohonan menutup jalan untuk keperluan pernikahan atau yang lainnya dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr).
Surat Keterangan Ijin Keramaian
Pelayanan Ijin Keramaian adalah salah satu bentuk pelayanan publik dimana masyarakat mengajukan permohonan keramaian untuk keperluan pernikahan atau yang lainnya dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr)
Surat Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pelayanan Surat Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah dimana penduduk dapat mendapat surat keterangan sebagai bukti yang dapat digunakan untuk keperluan Ijin Mendirikan Bangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr);
3.    Fotocopy sertifikat (1 lbr);
4.    Fotocopy SPPT PBB (1 lbr);

Bukti pelunasan PBB tahun terakhir

About kelurahan kedungwuluh

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar