Sugeng rawuh lan sugeng pepanggihan wonten Blog Kelurahan Kedungwuluh, mangga sami dipirsani foto-foto saderek kita, mugi-mugi wonten manfaatipun.

Pelayanan Keterangan

Persyaratan Membuat Surat Keterangan.
Kartu Tanda Penduduk-el (KTP-el)
KTP-el adalah kartu identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lbr;
3.    Mengisi blanko KTP;
4.    Melampirkan KTP asli bila perpanjangan;
5.    Bagi pemula wajib melakukan perekaman dengan melampirkan fotocopy akta kelahiran, ijasah terakhir (1 lbr)
Kartu Keluarga
Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Mengisi blanko KK;
3.    Fotocopy akta nikah (2 lbr);
4.    Fotocopy akta kelahiran dan ijazah dari masing-masing anggota keluarga (1 lbr);
5.    Membawa Kartu Keluarga yang asli

Surat Keterangan Pindah Masuk dan Keluar
Pelayanan Surat Pindah adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah dimana penduduk dapat mengajukan permohonan pindah baik dari dalam kota maupun keluar kota, antar Kelurahan atau Kecamatan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan / kelengkapan pindah masuk:
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Melampirkan surat pindah dari tempat asal;
3.    Fotocopy KTP dan KK ;
4.    Bila sudah menikah melampirkan akta nikah, Ijazah terakhir dan akta kelahiran masing-masing anggota keluarga (1 lbr);
5.    Mengisi blanko KK dan KTP
6.    KK asli
Persyaratan / kelengkapan pindah keluar:
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Pas foto kepala keluarga uk 4 x 6 (1 lbr);
3.    KTP asli dan fotokopi
4.    KK asli dan fotokopi

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pelayanan SKTM adalah salah satu bentuk pelayanan publik dimana masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat mengajukan permohonan keringanan biaya berobat, biaya operasi sakit atau biaya – biaya keringanan sekolah dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr);
3.    Fotokopi ijazah terakhir

Surat Keterangan Beda Identitas
Surat Keterangan Beda Identitas adalah persetujuan Lurah yang diberikan kepada perorangan atau pribadi yang digunakan untuk keperluan tertentu sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr);
3.    Fotocopy berkas yang beda identitas;
4.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Surat Keterangan Domisili
Surat Keterangan Domisili adalah surat keterangan yang menjelaskan tempat tinggal suatu warga luar kota yang berdomisili di wilayah Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat karena urusan pekerjaan yang digunakan untuk keperluan tertentu sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr);
3.    Surat jalan dari Kelurahan asal;
4.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat Keterangan Domisili Usaha adalah surat keterangan yang diberikan berdasarkan permintaan warga atau bukan warga Kelurahan Kademangan Kecamatan Kademangan untuk kelancaran dalam pinjam meminjam atau kredit sesuai persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KK dan KTP (1 lbr);
3.    Fotocopy STNK atau sertifikat;
4.    Fotocopy SIUP;
5.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Surat Keterangan Kematian
Pelayanan Surat Keterangan Kematian adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah dimana penduduk mendapatkan surat sebagai bukti keterangan telah meninggal dunia yang nantinya dapat digunakan untuk mengurus asuransi atau tunjangan lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KTP yang meninggal (1 lbr);
3.    Fotocopy KK (1 lbr);
4.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Surat Rekomendasi Akta Kelahiran
Pelayanan Surat Rekomendasi Akta Kelahiran adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah dimana penduduk mendapatkan surat sebagai bukti keterangan telah melahirkan anak yang nantinya dapat digunakan untuk mengurus Akte Kelahiran.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    KTP dan KK asli orang tua;
3.    Surat Nikah asli orang tua;
4.    Surat Keterangan Lahir dari Bidan atau Dokter;
5.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Surat Keterangan Belum Menikah
Pelayanan Surat Keterangan Belum Menikah adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah dimana masyarakat dapat menggunakannya untuk persyaratan nikah,  persyaratan melamar pekerjaan atau keperluan lain di Intansi Negeri atau Swasta.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KTP dan KK (1 lbr);
3.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Surat Rekomendasi Ijin Usaha
Pelayanan Surat Rekomendasi Ijin Usaaha adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah dimana penduduk dapat mengajukan permohonan ijin usaha di wilayah Kelurahan Kademangan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KTP dan KK (1 lbr);
3.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.
Surat Keterangan Kehilangan
Pelayanan Surat Keterangan Kehilangan adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah dimana penduduk dapat melaporkan kehilangan barang atau aset pribadi yang nantinya akan dibuatkan surat keterangan sebagai bukti yang dapat digunakan untuk keperluan tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Persyaratan / kelengkapan :
1.    Pengantar dari RT / RW;
2.    Fotocopy KTP dan KK (1 lbr);
3.    Fotocopy STNK atau BPKB;
4.    Lapor Polres atau Polsek setempat;
5.    Bukti pelunasan PBB tahun terakhir.




About kelurahan kedungwuluh

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar